Membangun Paradigma sadar
Di dalam kampus
Perubahan itu tidak
semudah membalikan telapak tangan, Seperti hal nya tahun 1998 penumbangan rezim
diktator Suharto yang selama 32 tahun berkuasa di Indonesia oleh para pemuda
dan mahasiswa. Saat ini kita sudah mengawal sebagian dari reformasi untuk
menuju arah yang lebih baik, tapi terbukti pula bahwasannya peninggalan Suharto
sudah melekat pada kaum birokrat pada saat ini. Terutama kaum birokrat kampus
yang saat ini sama halnya seperti rezim yang tiran, Contoh kecilnya adalah
biaya KKM/PPL terpadu yang kini kian tidak jelas realisasinya mahasiswa seperti
di perbudak oleh kebijakan yang ototoriter yang tidak mementingkan kepetingana
mahasiswa dan kemampunya dan merupakan bentuk komersialisasi di dunia
pendidikan. Sudah beberapa kali pihak legeslatif( Bem dan Dpm ) menanyakan hal
ini Cuma jawaban yang ada hanya sebatas jamuan biasa tanpa ada kepastisan. Dan ketika
mahasiswa lainnya berteriak dan turun barulah mereka tergerak untuk bertidak,
sungguh ironis sekali ketika kawan-kawan mahasiswa menuntut trasnparansi malah
sikap arogan dan sangat tidak beretika yang di tunjukan oleh para birokrat
kampus terhadap mahasiswa yang hanya menayakan haknya kepada kampus. Bahkan
sikap arogan tersebut tidak hanya kepada mahasiswa saja akan tetapi perlakuan buruk
itu juga dilakukan kepada wartawan yang sedang meliput dan ada beberapa oknum
mahasiswa yang pro kampus meneriaki wartawan provokator. Sesuai dengan Hukum
yang berlaku dalam UU No 9 Tahun 1998
BAB IV Pasal 10 ayat 4 berbunyi “ Pemberitahuan
secara tertulis sebgaimana yang di maksud dalam ayat 1 tidak berlaku bagi
kegiatan ilmiah di kampus ( Demontrasi ) dan kegiatan keagamaan “ artinya
jelas dalam menyampaikan aspirasi sudah di atur dalam undang2 dan di lindungi
oleh hukum. Beberaapa tuntutan yang ingin di sampaikan oleh mahasiswa antara
lain : 1. Menuntut transparansi 2. Penurunan biaya KKM/PPL 3. Regulasi/aturan
yang memang harus di perbaiki. Dan sampai pada saat audiensi tidak ada
consensus/ kesepakatan antara mahasiswa dan kampus dan tututan tersebut tidak
terpenuhi sama sekali. sewaktu audiensi pun hanya sebatas pemaparan
transparansi seperti halnya seminar dan saat di pinta data untuk di kaji
kembali pihak kampus tidak mau memberikan dengan alasan yang tidak logis,
sementara nota kesepakatan yang di ajukan atau MOA ( Memorandum Of Agreement )
tidak mau di tandai oleh pihak kampus bahkan di acuhkan, secara yuridis ketika
kita meminta transparansi atau data sudah di atur dalam undang-undang KIP ( Keterbukaan informasi public ) UU No
14 Tahun 2008. Tapi ini lah bukti rill bahwasannya memang pihak kampus saat
ini tidak terbuka terhadap mahasiswa dan
seakan-akan menyebunyikan sesuatu yang tidak ingin di ketahui oleh mahasiswa.
apalagi pihak legeslatif mahasiswa BEM
dan DPM tidak mempunyai sikap yang jelas
dalam mengawal permasalahan ini, apakah mereka takut atau mereka acuh tak acuh
terhadap kepentingan mahasiswa atau mereka sudah di tutup mulutnya oleh pihak
kampus agar tidak bersuara ???. Tolong tolong dan tolong jaga idealis mu wahai
pemimpin jaga independensi mu jangan mudah terbuai dengan tawaran yang
mementingan kepentingan pribadi. kalian di pilih untuk memimpin mahasiswa dan
bukan untuk di pimpin atau menjadi penjilat kampus. Dan saya mewakili
kawan-kawan menanti sikap jelas dari legeslatif mahasiswa agar ada tindak
lanjut yang konkrit dan jelas terhadap tuntutan mahasiwa. selain itu
kawan-kawan perlu ketahui bahwasan tuntutan kita mengenai transparansi,
penurunan harga KKM/PPL terpadu & daftar ulang, dan regulasi KKM/PPL tidak
akan terwujud jikalau kita hanya mengharapkan legeslatif mahasiswa untuk
bergerak dan bukan berbicara kau, kamu, atau aku tapi kita berbicara kita
bersama. Ini lah saat nya kita membuktikan bahwasan kita bisa bersatu dan
bergerak bersama-sama. Indonesia mardeka bukan karna 1 orang atau 2 orang tapi
karana kita semua, reformasi 1998 pun karna mahasiswa dan pemuda/I nya mampu
untuk bersatu dan bergerak bersaama-sama. Dan ini tergantung pilihan
kawan-kawan !!! jika ingin terjajah terus menerus maka kawan cukup diam dan
menerima apa pun kebijakan yang dilakukan kaum tiran !!!, dan jika kawan-kawan
ingin mardeka sekali lagi hanya dengan 1 kata LAWAN !!!! LAWAN DAN LAWAN. Itu lah pesan dari Bung karno.
HIDUP MAHASISWA 3X !!!
HIDUP RAKYAT !!!!
SALAM PERUBAHAN.
0 komentar:
Posting Komentar